Skripsi
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN MARITAL RAPE (KEKERASAN SEKSUAL DALAM RUMAH TANGGA)
Skripsi ini berjudul “Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Marital Rape (Kekerasan Seksual dalam Rumah Tangga)”. Latar belakang dalam penelitian ini adalah kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan marital rape yang masih memiliki permasalahan serius salah satunya terikat dalam lingkup perkawinan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu Bagaimana suatu perbuatan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana marital rape atau tindak pidana kekerasan seksual di dalam hubungan perkawinan? dan Bagaimana kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan tindak pidana marital rape (Kekerasan Seksual dalam Rumah Tangga) menurut hukum positif di Indonesia?. Penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (yuridis normatif) dengan pendekatan perundang – undangan. Hasil penelitian ini adalah kategori tindak pidana marital rape yaitu adanya unsur kekerasan seksual, adanya unsur pemaksaan atau memaksa dan adanya unsur dalam ikatan perkawinan. Kebijakan hukum pidana dalam rangka penanggulangan tindak pidana marital rape menurut hukum positif Indonesia dapat membantu mengatasi masalah marital rape walaupun terdapat permasalahan dalam sistem peradilan pidananya.
| Title | Edition | Language |
|---|---|---|
| KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGANAN PELECEHAN SEKSUAL VERBAL (CATCALLING) DI INDONESIA | id |