Skripsi
APRESIASI ASAS KEKELUARGAAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA KOPERASI SIMPAN PINJAM (ANALIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA NO.119/Pdt.G/2015/PN. YK DAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SUKOHARJO NO.97/PDT.G/2015/PN.SKH)
Tesis ini berjudul." Apresiasi Asas Kekeluargaan Dalam Penyelesaian Perkara Koperasi Simpan Pinjam (Analis Putusan Pengdailan Negeri Yogyakarta No.119/Pdt.G/2015/Pn.Yk dan Putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo No.97/Pdt.G/2015/Pn.Skh)" yang akan membahas mengenai: Bagaimana pertimbangan Hukum Hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta No. 119/Pdt.G/2015/PN.YK yang menggunakan asas kekeluargaan dalam pengelolaan koperasi sedangkan Putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo No. 97/Pdt.G/2015/PN.Skh tidak menggunakan asas kekeluargaan, Bagaimana efisiensi apresiasi asas kekeluargaan dalam penyelesaian perkara koperasi simpan pinjam di pengadilan, Bagaimana karakteristik asas kekeluargaan seharusnya dinormakan dalam peraturan perundang-undangan untuk mencegah dan menyelesaikan perkara koperasi simpan pinjam pada masa yang akan datang. Metode yang digunakan Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggambarkan, menjelaskan, menganalisis mengenai Apresiasi Asas Kekeluargaan Dalam Penyelesaian Perkara Koperasi Simpan Pinjam Pendekatan Filosofis, Pendekatan Perundangan, Pendekatan Konseptual dan Pendekatan Kasus. Bahan Hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan tersier, yang dinilai relevan dengan isu hukum yang akan dibahas dalam penelitian ini. Hasil penelitian terkait dengan isu hukum diatas : Pertama untuk menjelaskan pertimbangan Hukum Hakim dalam 2 Putusan Pengadilan dimana menggunakan asas kekeluargaan dan tidak menggunakan asas kekeluargaan. Kedua, efisiensi apresiasi asas kekeluargaan dalam penyelesaian perkara koperasi simpan pinjam di pengadilan, asas kekeluargaan dalam pengadilan itu sendiri kurang di apresiasi karena putusan pengadilan dijamin dengan undangundang dan kekuasaan, diutamakan bahkan ketika isinya tidak adil dan gagal untuk kepentingan rakyat. Ketiga, Untuk Upaya pencapaian tujuan Koperasi di masa yang akan datang memang tidaklah mudah untuk mewujudkan koperasi yang ideal untuk itu diperlukan pengertian dan itikad baik dari Pemerintah dan semua pihak.
| Title | Edition | Language |
|---|---|---|
| UNDANG-UNDANG PERKOPERASIAN 2012 (UU RI No.17 Tahun 2012) | id | |
| UNDANG-UNDANG PERKOPERASIAN DAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH | id |