Skripsi
ANALISIS PERSOALAN PENANGGULANGAN DAN PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PEMBAKARAN LAHAN DI SUMATERA SELATAN
Skripsi ini berjudul “Analisis Persoalan Penanggulangan dan Pencegahan Tindak Pidana Pembakaran Lahan di Sumatera Selatan”. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penanggulangan dan pencegahan tindak pidana pembakaran lahan di Sumatera Selatan. Studi ini mengidentifikasi tindakan penegakan hukum dan pencegahan yang dilakukan oleh Kepolisian Resor, Dinas Lingkungan Hidup, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Prov. Sumatera Selatan untuk mengatasi tindak pidana pembakaran lahan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan kasus, antropologi hukum, sosiologis, dan perundang-undangan yang menghasilkan data deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polres Ogan Komering Ilir, Polres Banyuasin, Polres Ogan Ilir, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan, dan BPBD Provinsi Sumatera Selatan telah melakukan upaya penegakan hukum. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 dan Pasal 187, 188 KUHP memberikan dasar hukum yang kuat untuk penegakan hukum yang berkaitan dengan pembakaran lahan di Sumatera Selatan.