Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN LAYANAN DOMPET ELEKTRONIK (E-WALLET) DANA YANG BERHENTI BERLANGGANAN APPLE MUSIC
Skripsi yang berjudul: Perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna layanan dompet elektronik (e-wallet) DANA yang berhenti berlangganan Apple Music. Latar belakang dari penelitian ini adalah dompet elektronik yang merupakan hasil dari kemajuan teknologi digital memberikan dampak besar terhadap sistem pembayaran. Dompet elektronik mempermudah melakukan transaksi pembayaran terutama untuk jarak jauh. DANA adalah sebuah aplikasi 'dompet' yang berfungsi sebagai tempat menyimpan uang elektronik dan berbagai fasilitas lainnya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum yang diperoleh pengguna terhadap penggunaan dompet elektronik DANA dan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk pertanggung jawaban yang diberikan oleh pihak penyedia e-wallet DANA atas kerugian yang diderita oleh pengguna Apple Music. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif, yang dilakukan dengan menelaah permasalahan hukum melalui Pendekatan Perundang-Undangan (Statue Approach) dan sumber bahan hukum pada literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen dompet elektronik DANA dilakukan secara preventif, yakni melalui ketentuan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan pihak penyelenggara e-wallet DANA bertanggung jawab atas kerugian pengguna DANA dengan melakukan pemberian ganti rugi dan informasi yang jelas didalam terms & condition. Diharapkan pihak DANA dapat menaati terms & condition dan pemerintah Republik Indonesia sebaiknya melakukan perubahan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen untuk mengatur sankai/hukuman bagi pihak penyedia dompet elektronik DANA yang melanggar klausula baku.