Skripsi
PERANAN KEJAKSAAN DALAM PENGAWASAN ALIRAN KEPERCAYAAN DAN KEAGAMAAN MASYARAKAT (PAKEM) DI KEJAKSAAN NEGERI OGAN ILIR
Skripsi ini berjudul “Peranan Kejaksaan dalam Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (PAKEM) di Kejaksaan Ogan Ilir”. Munculnya aliran sesat Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak di Desa Kuang pada Kabupaten Ogan Ilir memerlukan penindakan tegas oleh Kejaksaan setempat bersama dengan tim PAKEM sebagai upaya menjaga ketertiban dan ketenraman umum. Rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu Bagaimana peranan Kejaksaan Ogan Ilir dalam pelaksanaan PAKEM di wilayah Ogan Ilir? dan Apa saja faktor pendukung dan penghambat PAKEM di wilayah Ogan Ilir? Jenis penelitian ini menggunakan penelitian empiris dengan pendekatan perundang- undangan dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini adalah peranan dan pelaksanaan PAKEM dalam kasus aliran sesat Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak dimulai dari rapat tahunan, pengawasan, rapat koordinasi, pembentukan tim PAKEM, operasi intelijen, pelimpahan wewenang kepada pihak kepolisian. Upaya preventif seperti penyuluhan ke desa-desa dan penerangan hukum tidak dilakukan karena sebelumnya Kejaksaan dan PAKEM Ogan Ilir tidak memiliki keahlian dan pengalaman yang cukup dalam menghadapi aliran sesat. Selain itu hambatan PAKEM terdapat pada para penganut aliran karena eksistensinya antara ada dan tiada sehingga upaya pengawasan jadi tidak maksimal yang mana hal ini menghambat PAKEM untuk menindaklanjuti aliran yang muncul. Kata Kunci: Aliran Sesat, PAKEM, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir