Skripsi
KAJIAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DENGAN CARA MUTILASI ( STUDI PUTUSAN HAKIM NOMOR 50/PID.B/2019/PN.SRU DAN PUTUSAN NOMOR 535/PID.B/2019/PN.MLG)
Pembunuhan merupakan kejahatan yang sangat berat dan cukup mendapat perhatian di dalam kalangan masyarakat. Berita di surat kabar, majalah dan surat kabar online sudah mulai sering memberitakan terjadinya pembunuhan. Tindak pidana pembunuhan di kenal dari zaman ke zaman dan karena memenuhi unsur sebagaimana yang ada pada pasal 340 KUHP dan dalam hal ini telah memenuhi minimal 2 alat bukti di tambah Kaputusan hakim. Kriminologis Tindak Pidana Pembunuhan Dengan Cara Mutilasi Dalam Sistem Hukum Pidana Di Indonesia Studi Putusan Hakim 50/Pid.B/2019/Pn.Sru pelaku tindak pidana pembunuhan di pengaruhi faktor-faktor : Penolakan ajakan seksual oleh korban, Motif pemenuhan nafsu/hasrat seksual, Pengaruh alkohol. Kemudian putusan Nomor 535/Pid.B/2019/Pn.Mlg pelaku tindak pidana pembunuhan di pengaruhi faktor-faktor : terdakwa memiliki riwayat perawatan di rumah sakit jiwa, dan juga memiliki gejala schizophrenia, adalah kajian kriminologis terhadap kedua putusan ini menunjukkan pentingnya penerapan hukum yang konsisten dan adil, terutama dalam kasus residivis. Pemberatan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya tindak pidana. Namun, perlu juga dipertimbangkan faktor-faktor yang meringankan dan efektivitas hukuman dalam rehabilitasi pelaku kejahatan.