Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN WNI ATAS WANPRESTASI OLEH PELAKU USAHA ASING DALAM PERJANJIAN JUAL BELI SECARA ONLINE
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen WNI Atas Wanprestasi Oleh Pelaku Usaha Asing Dalam Perjanjian Jual Beli Secara Online Penelitian ini penting dilakukan karena jual beli online, yang melibatkan pelaku usaha asing dan konsumen Indonesia, dapat menimbulkan berbagai isu hukum terkait wanprestasi dan perlindungan konsumen. Permasalahan utama dalam konteks transaksi e-commerce lintas negara adalah penerapan hukum yang efektif untuk menangani sengketa dan perlindungan konsumen. Pada transaksi jual beli online internasional, tantangan utama terletak pada perbedaan sistem hukum antar negara, yang sering kali mempersulit penegakan hak dan kewajiban kedua belah pihak. Ketika terjadi wanprestasi oleh pelaku usaha asing, konsumen di negara asal sering kali menghadapi kesulitan dalam mencari jalan keluar hukum yang adil dan sesuai. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme hukum yang dapat menjembatani perbedaan sistem hukum ini, serta ketentuan yang jelas dan efektif untuk perlindungan hak-hak konsumen dalam transaksi elektronik. Metode penelitian yang digunakan mencakup analisis yuridis terhadap UU ITE dan PP PSTE terkait perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi elektronik. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun transaksi dilakukan secara online, perlindungan hukum tetap berlaku sesuai dengan ketentuan hukum nasional, dengan kontrak elektronik harus memuat elemen penting seperti identitas pihak, spesifikasi objek, dan prosedur pengembalian barang. Dengan demikian, konsumen yang dirugikan oleh wanprestasi pelaku usaha asing dapat menggunakan instrumen hukum tersebut untuk memperoleh penyelesaian yang adil.
No other version available