Skripsi
KERUGIAN INVESTOR RITEL DALAM TRANSAKSI FOREIGN EXCHANGE DI INDONESIA
Transaksi forex merupakan salah satu bentuk investasi yang menawarkan potensi keuntungan tinggi, tetapi juga mengandung risiko besar. Dalam praktiknya, sebagian investor ritel yang melakukan transaksi forex mengalami kerugian tidak hanya disebabkan oleh pergerakan pasar, namun juga diakibatkan adanya praktik tidak jujur yang dilakukan pialang berjangka. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis proses transaksi forex antara investor ritel dan pialang berjangka serta perlindungan hukum terhadap investor ritel yang dirugikan dalam kegiatan tersebut. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, serta analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses transaksi forex antara investor ritel dan pialang berjangka merupakan kegiatan yang kompleks dan membutuhkan pemahaman yang memadai. Di sisi lain, perlindungan hukum terhadap investor ritel yang dirugikan dalam transaksi forex bahwasannya telah diatur dalam Undang-Undang Perdagangan Berjangka Komoditi dan Peraturan BAPPEBTI. Meski demikian, efektivitas perlindungan tersebut masih memiliki sejumlah kekurangan dalam implementasinya. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan pengawasan, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat agar memiliki pemahaman yang cukup sebelum melakukan transaksi, guna meminimalisir praktik-praktik yang merugikan.
| Title | Edition | Language |
|---|---|---|
| PENYELESAIAN SENGKETA WANPRESTASI REPURCHASE AGREEMENT (REPO) ANTARA PERUSAHAAN EMITEN DAN INVESTOR MELALUI BADAN ARBITRASE PASAR MODAL INDONESIA (BAPMI) | id |