Skripsi
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BERBASIS KELAS JABATAN (Studi Pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Selatan)
Kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kelas jabatan merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk menciptakan sistem kompensasi yang adil dan berbasis kinerja, dengan mempertimbangkan beban kerja, tanggung jawab jabatan, serta kontribusi individu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan TPP pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Selatan, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan studi kasus, menggunakan teori implementasi Van Meter dan Van Horn yang mencakup enam variabel utama. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, serta dianalisis menggunakan perangkat lunak Atlas.ti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pemberian TPP masih belum optimal. Terdapat beberapa hambatan dalam implementasi kebijakan ini diantaranya adalah: ketimpangan beban kerja dalam kelas jabatan yang sama; lemahnya pengawasan terhadap pengisian dan penilaian kinerja dalam aplikasi E-Kinerja; keterbatasan anggaran daerah akibat fluktuasi Pendapatan Asli Daerah (PAD); beban ekonomi pegawai akibat tingginya pinjaman konsumtif, serta kurangnya literasi keuangan juga turut mempengaruhi keberhasilan kebijakan. Di sisi lain, faktor pendukung implementasi kebijakan ini antara lain adalah komitmen pimpinan, regulasi yang memadai, sarana dan prasarana yang mendukung serta digitalisasi sistem manajemen kinerja melalui E-Kinerja. Kontribusi ilmiah dari penelitian ini terletak pada penekanan pentingnya integrasi antara keadilan struktural dalam pengelolaan kelas jabatan dengan keadilan prosedural dalam sistem penilaian kinerja. Penelitian ini juga mengangkat dimensi sosial ekonomi ASN sebagai determinan baru dalam keberhasilan implementasi kebijakan publik. Oleh karena itu, diperlukan peninjauan ulang terhadap klasifikasi jabatan dan sistem penilaian kinerja, peningkatan kapasitas pelaksana, penguatan pengawasan atasan langsung, serta pengembangan regulasi tentang literasi dan manajemen keuangan ASN sebagai bagian dari strategi implementasi kebijakan yang lebih efektif, adil dan menyeluruh. Kata kunci : Implementasi Kebijakan, Tambahan Penghasilan Pegawai, Kelas Jabatan
| Title | Edition | Language |
|---|---|---|
| SISTEM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA INDONESIA | id |