Text
PENGARUH IMPLEMENTASI PERUBAHAN PERATURAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, DAN KUALITAS SDM, TERHADAP KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KOSOLIDASIAN (LKPDK, DENGAN PENGENDALIAN INTERNAL SEBAGAI VARIABEL MEDIASI: PERSPEKTIF PENYUSUN LAPORAN KEUANGAN DAN AUDITOR BPK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengumpulkan bukti empris atas pengaruh implementasi perubahan peraturan keuangan daerah, kualitas sumber daya manusia terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah konsolidasian serta peran sistem pengendalian internal dalam memediasi hubungan implementasi perubahan peraturan keuangan daerah dan kualitas SDM terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah konsolidasian, dilihat dari perspektif penyusun laporan keuangan dan auditor BPK. Objek penelitian ini adalah Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Selatan. Jenis data yang digunakan adalah data primer, yang dikumpulkan mengguna kuisioner dengan bantuan google form. Sampel penelitian ini sebanyak 218 responden yang dipilih dengan teknik purposive sampling. Data di analisis menggunakan structural equation modeling (SEM) dengan alat bantu SMART-PLS4. Hasil pengujian untuk perspektif penyusun laporan keuangan, diperoleh hasil bahwa terdapat pengaruh yang signifikan implementasi perubahan peraturan keuangan daerah dan kualitas sumber daya manusia terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah konsolidasian. Selain itu sistem pengendalian internal mampu memediasi hubungan implementasi perubahan peraturan keuangan daerah dan kualitas SDM terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah konsolidasian. Hasil pengujian perspektif auditor BPK, diperoleh hasil bahwa implementasi perubahan peraturan keuangan daerah berpengaruh signifikan terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah konsolidasian, sedangan kualitas sumber daya manusia tidak berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah konsolidasian. Selain itu sistem pengendalian internal menurut auditor BPK tidak mampu memediasi hubungan implementasi perubahan peraturan dan kualitas SDM terhadap kualitas laporan keuangan konsolidasian. Dari hasil pengujian tersebut dapat dibuktikan bahwa terdapat perbedaan hasil pengujian menurut perspektif penyusun laporan keuangan dengan perspektif auditor BPK
No other version available