Skripsi
PERLINDUNGAN KOSUMEN ATAS INFORMASI YANG TIDAK SESUAI DALAM PENAWARAN BARANG OLEH PELAKU USAHA YANG TERCANTUM DALAM MEDIA SOSIAL
Salah satu perikatan yang timbul dari alih fungsi media sosial ini yakni perikatan berbentuk jual beli secara online yang dikenal dengan e-commerce. Konsep e-commerce menjadikan dasar timbulnya konsep pasar eletronik yang biasa dikenal sebagai marketplace. Marketplace Facebook merupakan salah satu platfrom yang mudah digunakan untuk transaksi jual beli online. Hanya dengan menuliskan produk yang diinginkan maka akan banyak jenis barang yang ditampilkan dengan harga yang paling murah hingga barang yang paling mahal serta terdapat barang bekas yang masih layak pakai dan barang yang masih baru. Dengan adanya banyak kemudahan yang didapat pada platfrom Marketplace Facebook, tidak menutup kemungkinan bahwa konsumen mengalami banyak kerugian. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perlindungan hukum konsumen dan penyelesaian sengketa atas informasi yang tidak sesuai dalam penawaran barang dari pelaku usaha yang tercantum pada Marketplace Facebook. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan hukum konsumen atas informasi yang tidak sesuai dalam penawaran barang dari pelaku usaha, maka pelaku usaha dikenakan sanksi sanksi perdata masing-masing berupa kompensasi, ganti rugi, atau sanksi pidana berupa denda dan penjara. Selanjutya untuk penyelesaian sengketa atas informasi yang tidak sesuai dalam penawaran barang dari pelaku usaha yang tercantum dalam media sosial dapat dilakukan dengan mengembalikan produk atau pengembalian uang jika ditemukan pada saat itu lalai dalam menyebabkan kerugian konsumen.
| Title | Edition | Language |
|---|---|---|
| PERILAKU KONSUMEN (Panduan Riset Sederhana Untuk Mengenali Konsumen) | id |