Text
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ATLET TAEKWONDO UNTUK MENDAPATKAN PELAYANAN KLUB DALAM KEGIATAN OLAHRAGA
Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum terhadap hak atlet Taekwondo dalam mendapatkan pelayanan klub di Kabupaten Ogan Ilir, dengan fokus pada bentuk perlindungan hukum, hambatan, dan upaya hukum yang dapat ditempuh jika atlet dirugikan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang didukung data lapangan melalui wawancara dengan atlet, pengurus klub, KONI, dan Dispora. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum belum optimal, baik secara preventif maupun represif, ditandai dengan keterbatasan fasilitas latihan, ketiadaan kontrak tertulis yang sah, dan minimnya pendampingan hukum khusus bagi atlet. Hambatan utama meliputi lemahnya struktur kelembagaan dan rendahnya pemahaman hukum pengurus. Penyelesaian sengketa umumnya dilakukan melalui musyawarah internal atau mediasi, sedangkan jalur litigasi jarang ditempuh. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kontrak, peningkatan fasilitas, dan sinergi antara klub, KONI, serta Dispora untuk menjamin perlindungan hak atlet secara menyeluruh. Kata Kunci : Atlet Taekwondo, Pelayanan Klub, Perlindungan Hukum, Upaya Hukum
| Title | Edition | Language |
|---|---|---|
| PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PEKERJA YANG TERKENA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) AKIBAT DAMPAK PANDEMI COVID-19 PADA PT. GRAB TEKNOLOGI INDONESIA | id |