Skripsi
FAKTOR PENYEBAB SERTA PENEGAKAN HUKUM DAN UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PINDANA KEKERASAN TERHADAP ANAK OLEH ORANG TUA
Penulisan tesis ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus kekerasan terhadap anak oleh orang tua. Anak merupakan salah satu aset bagi bangsa yang dimiliki secara tidak langsung untuk menjadi generasi penerus sehingga harus dilindungi dari berbagai macam tindak pidana. Dalam penelitian ini akan dibahas apa faktor yang menjadi penyebab orang tua melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak serta bagaimana penegakan hukum dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua dan apa upaya pencegahan yang dilakukan oleh negara untuk meminimalisir tindak pidana kekerasan terhadap anak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif di dukung data empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undang dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa faktor yang menjadi penyebab tindak kekerasan terhadap anak oleh orang tua secara umum menjadi 4 faktor yaitu : faktor kepribadian diri, faktor ekonomi, faktor kondisi sosial dan faktor pendidikan orang tua. Menurut putusan pengadilan yang telah dianalisa faktor penyebab adalah faktor dalam diri orang tua tersebut seperti emosional faktor lain juga seperti faktor dari anak korban itu sendiri sehingga terjadinya kekerasan terhadap anak, penengakan hukum yang dilakukan terhadap pelaku kekerasan terhadap anak yaitu pidana penjara dan pidana denda, pencegahan yang harus dilakukan untuk meminimalisir tindak kekerasan terhadap anak adalah upaya sosialisai aturan hukum oleh penegak hukum kepada masyarakat dan tingkat ekonomi yang harus ditingkatkan. perlunya peningkatan perlindungan hukum yang ideal sehingga kasus kekerasan terhadap anak oleh orang tua tidak terulang kembali