Skripsi
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBAKARAN HUTAN ( STUDI PUTUSAN NOMOR 195/PID.SUS.LH/2016/PT.PLG DAN PUTUSAN NO.142/PID.SUS-LH/2020/PT.JMB )
Penelitian ini membahas penerapan hukum pidana dalam kasus pembakaran hutan, yang merupakan salah satu isu utama dalam hukum lingkungan di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kerusakan lingkungan mencakup aspek fisik dan biologis yang memengaruhi kelangsungan hidup termasuk manusia. Penelitian ini mengkaji pembuktian unsur-unsur tindak pidana dalam putusan Nomor 195/PID.SUS.LH/2016/PT.PLG dan putusan Nomor 142/PID.SUS-LH/2020/PT JMB, serta penerapan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dalam kedua putusan tersebut, ditinjau dari tujuan pemidanaan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian normatif dan pendekatan kasus, dan metode penelitian meliputi pendekatan perundang-undangan, kasus, historis, perbandingan, dan konseptual. Hasil penelitian pada kedua putusan mencerminkan konsistensi penegakan hukum tindak pidana lingkungan berdasarkan Pasal 183 KUHP dengan alat bukti yang sah dengan unsur pidana sengaja melakukan pembakaran, tetapi berbeda dalam fokus pelanggaran dan tingkat sanksi. Putusan pertama menyoroti pencemaran industri, sementara Putusan kedua berfokus pada pembakaran hutan dengan dampak lebih luas dan Penerapan sanksi pidana pada kasus pembakaran hutan belum optimal, dengan hukuman yang jauh lebih ringan dari ancaman pidana, sehingga tidak sebanding dengan dampak kerusakannya. Penelitian ini diharapkan memberikan pemahaman tentang implementasi hukum pidana lingkungan dalam kasus pembakaran hutan, khususnya terkait pembuktian unsur tindak pidana dan penerapan sanksi dalam kedua putusan tersebut.
| Title | Edition | Language |
|---|---|---|
| PENERAPAN SANKSI PIDANA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG LINGKUNGAN HIDUP TERHADAP PELANGGARAN BAKU MUTU LINGKUNGAN DARI LIMBAH KEGIATAN OPERASI PRODUKSI MIGAS | id |