Skripsi
COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM TAHAP RANCANGAN AWAL DAN RANCANGAN AKHIR PENYUSUNAN RPJMD KABUPATEN OGAN ILIR TAHUN 2025–2029
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip-prinsip Collaborative Governance dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025–2029, dengan fokus pada dua tahapan strategis, yaitu Rancangan Awal dan Rancangan Akhir. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif melalui observasi, wawancara mendalam, dan analisis dokumen. Analisis penelitian berlandaskan pada model Collaborative Governance yang dikembangkan oleh Ansell dan Gash (2008), yang menekankan pentingnya dialog tatap muka, pembangunan kepercayaan, komitmen terhadap proses, pemahaman bersama, serta hasil sementara (intermediate outcomes). Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses kolaboratif telah terbentuk secara kelembagaan dengan baik, di mana BAPPEDA Kabupaten Ogan Ilir berperan sebagai fasilitator utama. Forum kolaboratif seperti Forum Konsultasi Publik, Forum Perangkat Daerah, dan Musrenbang RPJMD telah mencerminkan prinsip inklusivitas, transparansi, serta pengambilan keputusan berbasis konsensus. Namun, masih terdapat kesenjangan kapasitas teknis dan informasi antaraktor yang memengaruhi keseimbangan partisipasi. Secara keseluruhan, proses ini berhasil menghasilkan dokumen perencanaan yang partisipatif serta memperkuat kepercayaan antaraktor, meskipun mekanisme tindak lanjut terhadap masukan publik belum berjalan secara sistematis. Oleh karena itu, disarankan untuk memperkuat sistem feedback loop guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan kolaborasi dalam tata kelola perencanaan pembangunan daerah.