Skripsi
COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PENANGANAN KEKERASAN PADA ANAK (STUDI KASUS DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROVINSI SUMATERA SELATAN)
Kekerasan terhadap anak merupakan suatu permasalahan yang menjadi isu penting yang dimasukkan kedalam target khusus Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030. Oleh karena itu, masalah kekerasan anak ini tidak dapat ditangani oleh satu lembaga saja sehingga melibatkan lembaga lainnya untuk berkolaborasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami dan menganalisis proses collaborative governance dalam penanganan kekerasan pada anak di Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA) Provinsi Sumatera Selatan, Polda Sumatera Selatan, Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Palembang dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang. Metodologi penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data pada penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam penelitian collaborative governance ini peneliti menggunakan teori proses kolaborasi Ansell & Gash (2008). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa collaborative governance yang dilakukan oleh para aktor sudah berjalan dengan baik melalui indikator dialog tatap muka, membangun kepercayaan, komitmen dalam proses kolaborasi, pemahaman bersama dan hasil antara (pertengahan). Namun, tentunya masih terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan kembali yaitu komunikasi beberapa aktor melalui kegiatan anak dan perlunya Standar Operasional antar aktor terkait penanganan kekerasan pada anak. Kata Kunci: Collaborative Governance, Kekerasan Anak