Skripsi
EVALUASI DAMPAK KEBIJAKAN PERMENDAGRI NOMOR 134 TAHUN 2022 TENTANG BATAS DAERAH KABUPATEN BANYUASIN DENGAN KOTA PALEMBANG PROVINSI SUMATERA SELATAN
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengidentifikasi dampak Kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 134 Tahun 2022 terhadap penetapan batas daerah antara Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan kerangka analisis empat dimensi dampak kebijakan menurut Samodra Wibawa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan ini menimbulkan dampak yang kompleks dan bervariasi. Secara kelembagaan, kebijakan ini berhasil memberikan kepastian hukum dan memperjelas kewenangan. Namun, pada tingkat individual dan masyarakat, dampaknya cenderung negatif, ditandai dengan munculnya kecemasan psikologis, isu pemungutan pajak ganda, dan enggannya masyarakat mengubah status kependudukan karena kekhawatiran terhadap akses layanan dasar. Meskipun koordinasi antar pemerintah daerah berjalan baik, implementasi terhambat oleh minimnya sosialisasi dan tidak adanya evaluasi kebijakan yang terstruktur. Disimpulkan bahwa kebijakan telah mencapai tujuan yuridisnya tetapi belum optimal dalam mitigasi dampak sosial dan pelayanan publik. Kata Kunci: Dampak Kebijakan, Batas Daerah, Permendagri Nomor 134 Tahun 2022, Banyuasin, Palembang