Text
MODEL FORMULASI KEBIJAKAN PEMBEBASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) OLEH DPRD KOTA PALEMBANG DALAM RANGKA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
Penelitian ini bertujuan untuk merekomendasikan model formulasi kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh DPRD Kota Palembang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan menggunakan tiga kerangka teori, yaitu teori formulasi kebijakan publik (Dye, 2017), Ability to Pay Theory (Adam Smith, 1776), dan Social Welfare Theory (Musgrave, 1959). Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses formulasi kebijakan pembebasan PBB di Kota Palembang belum sepenuhnya mengikuti tahapan teoritis, terutama pada aspek analisis masalah dan pelibatan pemangku kepentingan. Agenda kebijakan diperkuat melalui aspirasi masyarakat dalam reses DPRD, namun perumusan kebijakan dilakukan secara internal dan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 49 Tahun 2019. Implementasi kebijakan belum optimal akibat kelemahan administrasi dan kurangnya sosialisasi. Meskipun demikian, kebijakan ini mampu menjaga stabilitas fiskal daerah, meningkatkan kepercayaan publik, mencerminkan keadilan fiskal, serta berkontribusi pada distribusi kesejahteraan, meskipun dampaknya terhadap pengurangan kemiskinan struktural masih terbatas.