Skripsi
PENGGUNAAN METODE PEMBAYARAN ONEKLIK BCA DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE DITINJAU DARI ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN
Skripsi ini berjudul “Penggunaan Metode Pembayaran Oneklik Bca dalam Transaksi Jual Beli Online Ditinjau dari Aspek Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen”. Dalam penelitian ini penulis meneliti perlindungan hukum yang diberikan terhadap konsumen akibat adanya penyalahgunaan metode pembayaran Oneklik BCA dalam transaksi jual beli secara online berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Adapun tujuan pada penelitian ini yaitu Untuk mengetahui dan menganalisis karakteristik metode pembayaran Oneklik BCA sebagai layanan jasa perbankan yang digunakan dalam transaksi jual beli secara online serta untuk mengetahui dan menganalisis bentuk dan proses perlindungan hukum terhadap konsumen yang menderita kerugian akibat penyalahgunaan fitur Oneklik BCA yang dilakukan oleh pihak ketiga. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan menggunakan Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach), Pendekatan Konseptual (Conseptual Approach), dan Pendekatan Analisis (Analytical Approach). Hasil penelitian menunjukkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, bahwa setiap konsumen memiliki hak dimana hak terus wajib untuk dihargai dan diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat. Adapun juga konsumen berhak mendapatkan perlindungan hukum apabila terjadinya tindak kejahatan terutama pada saat melakukan transaksi jual beli online menggunakan metode pembayaran Oneklik BCA.