Skripsi
PENERAPAN TEORI PENYERTAAN DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DI SERTAI TINDAK PIDANA LAINNYA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DIBAWAH UMUR
Penerapan Teori Penyertaan Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Disertai Tindak Pidana Lainnya Yang Dilakukan Oleh Anak Dibawah Umur. Rumusan Masalah yang diangkat dalam penulisan skripsi ini yaitu: 1. Pemidanaan Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan disertai Tindak Pidana Lainnya terhadap Putusan Nomor 9/Pid.SusAnak/2023/PN Kag dan Studi Putusan Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2020/PN Pps, dan 2. Penerapan Teori Penyertaan Menurut UU No. 1 Tahun 1946 Terhadap Anak Pelaku Dalam Tindak Pidana Pembunuhan disertai Tindak Pidana Lainnya terhada Putusan Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2023/PN Kag dan Putusan Nomor 3/Pid. Sus-Anak/2020/PN Pps. Metode Penelitian yang digunakan merupakan penelitian normatif yang dilakukan dengan menelaah kepustakaan dan Undang Undang yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa yang manjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan nomor 9/pid.sus-anak/2023/pn kag diatas berdasarkan dakwaan alternati ke-2 sedangkan putusan nomor 3/pid.sus- anak/2020/pn pps diatas berdasarkan dakwaan tunggal dan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah berdasarkan Pasal 183 KUHAP. Namun Dalam UU No.1 Tahun 2012 menjelaskan bahwa anak yang dijatuhkan pidana penjara paling lama 1⁄2 dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa di Ipka, dalam hal ini bahwa perbuatan anak tersebut telah membahayakan masyarakat. Kemudian penerapan teori deelneming pada tindak pidana pembunuhan disertai tindak tindak pidana lainnya dalam Pasal 55 KUHP disimpulkan bahwa para terdakwa yang berperan sebagai pleger, doenpleger, dan medepleger dianggap memiliki kedudukan yang sama sebagai pelaku utama. Sehingga jika menangani perkara ini hakim seharusnya menggunakan asas - asas yang diatur dalam Pasal 2 UU No. 11 Tahun 2012.