Skripsi
TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN ILLEGAL FISHING TANPA SURAT IZIN USAHA PERIKANAN DI PROVINSI SUMATERA SELATAN
Penelitian berjudul “Tinjauan Kriminologi terhadap Kejahatan Illegal Fishing tanpa Surat Izin Usaha Perikanan di Provinsi Sumatera Selatan” ini menyoroti rendahnya kepatuhan pelaku terhadap UU 45/2009 serta lemahnya pengawasan, yang menyebabkan penangkapan ikan tanpa izin sulit terpantau, merugikan negara, dan menimbulkan ketidakadilan ba gi nelayan yang taat aturan. Permasalahan yang dikaji meliputi: (1) faktor pendorong terjadinya tindak pidana pengangkutan dan pemasaran hasil laut tanpa izin usaha perikanan, serta (2) upaya penegakan hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus melalui wawancara lapangan serta studi kepustakaan. Ketentuan Illegal Fishing diatur dalam UU 45/2009, PP 54/2002, dan PERDA 4/2010 yang mewajibkan SIUP, SIPI, dan SIKPI sebagai legalitas utama, dengan sanksi pidana bagi pelanggar. Faktor kriminogen seperti tekanan ekonomi, rendahnya kesadaran hukum, lemahnya pengawasan, dan rumitnya perizinan, diperkuat oleh pembelajaran sosial sebagaimana dijelaskan Teori Differential Association, sehingga praktik Illegal Fishing tanpa izin terus terjadi.
No other version available