Skripsi
PENERAPAN PRAKTIK KEINSINYURAN STUDI KASUS PADA PELAKSANAAN PROYEK PEMBANGUNAN PERUMAHAN RAPEN GREEN CITY MUARA ENIM
Etika pada hakikatnya merupakan pandangan hidup dan pedoman tentang bagaimana seseorang berperilaku dan etika berasal dari kesadaran manusia yang merupakan petunjuk tentang perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk. Dalam etika profesi terdapat kesadaran yang kuat untuk mematuhi etika profesi pada saat seorang insinyur memberikan pelayanan jasa keahlian profesinya terhadap masyarakat yang membutuhkan. Etika sebagai cabang filsafat dapat dijabarkan baik secara deskriptif dan normatif. Etika deskriptif mengulas masalah-masalah sesuai dengan fakta yang ada, berdasarkan situasi dan realitas yang konkret. Sedangkan etika normatif mengulas mengenai norma-norma untuk mengarahkan perilaku manusia serta member penilaian dan himbauan dalam setiap tindakan manusia yang sesuai dengan norma. Seorang insinyur yang profesional membutuhkan sarana untuk mengatur profesinya,sebagai seorang profesional yaitu kode etik profesi. Kode etik profesi berfungsi sebagai sarana untuk memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip-prinsip profesionalitas yang sudah ditetapkan. Melalui kode etik profesi, seorang insinyur mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Selanjutnya, kode etik profesi juga merupakan sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan sebagai tanggung jawab profesinya. Kode etik profesi berfungsi sebagai menghindari campur tangan dari pihak luar organisasi profesi. Menurut Undang-undang Republik Indonesia No. 11 Th. 2014 BAB I Pasal 1 menjelaskan bahwa, keinsinyuran adalah kegiatan teknik dengan menggunakan kepakaran dan keahlian berdasarkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan nilai tambah dan daya guna secara berkelanjutan dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan, kemaslahatan, serta kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Dalam perkembangan dunia yang semakin modern, peran insinyur sangatlah penting dan strategis untuk menjawab tantangan global yang semakin berkembang dan semakin kompleks, peranan insinyur tidak hanya terbatas pada hal-hal teknik, namun diera modern peranan insinyur dituntut antara lain, sebagai “problem solver” seorang insinyur tidak hanya sebagai ilmuwan saja, seorang insinyur berperan memberikan solusi dari setiap permasalahan dan kendala yang dihadapi. Hasil karya seorang insinyur haruslah komprehensif, holistik, meliputi semua aspek, baik fungsi, keamanan, kenyamanan, dan keberlanjutan. Selanjutnya, seorang insinyur dituntut berperan aktif dalam inovasi teknologi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi atau ekonomi yang berbasis teknologi. Seorang insinyur harus mengedepankan kolaborasi dalam tim dengan berbagai disiplin ilmu. Kemudian, seorang insinyur tidak hanya sekedar menciptakan sesuatu namun juga membentuk peradaban. Dalam profesionalisme keinsinyuran, aspek yang sangat penting adalah menaruh perhatian yang sangat tinggi terhadap Keamanan, Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L). K3L merupakan bagian yang sangat penting dalam praktik keinsinyuran yang bertanggung jawab. Penerapan K3L tidak hanya menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja, tetapi berkontribusi terhadap keberlanjutan Lingkungan dan keberlanjutan pembangunan. Insinyur harus memahami sepenuhnya dan mengimplementasikan K3L dalam semua tahapan proyek guna untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan ramah lingkungan. Dalam hal ini penulis yang dalam keseharian bekerja di lingkungan proyek menyadari sepenuhnya bahwa kesadaran dan komitmen terhadap K3L menjadi landasan bagi insinyur untuk menciptakan karya yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada keberlanjutan dan tanggung jawab sosial.
No other version available