Skripsi
PENGENDALIAN INTERNAL BERBASIS MODEL COMMITTEE OF SPONSORING ORGANIZATIONS OF THE TREADWAY COMMISSION (COSO) DALAM PENGELOLAAN INFRASTRUKTUR PUBLIK DI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN KEPULAUAN ARU
Pembangunan infrastruktur publik di wilayah kepulauan menghadapi tantangan ekstrem, baik dari sisi logistik maupun pengawasan. Data menunjukkan adanya tren peningkatan proyek bermasalah atau Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) di Kabupaten Kepulauan Aru, dari 6 proyek pada tahun 2020 menjadi 26 proyek pada tahun 2022. Fenomena ini mengindikasikan belum optimalnya sistem pengendalian internal instansi teknis dalam memitigasi risiko di tengah kendala geografis yang kompleks. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi sistem pengendalian internal berdasarkan lima komponen Model COSO (Control Environment, Risk Assessment, Control Activities, Information & Communication, Monitoring) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Aru, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis studi kasus (embedded case study). Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif ke lokasi proyek di pulau terluar, serta studi dokumentasi. Data dianalisis menggunakan Model Interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña yang meliputi kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pengendalian internal mengalami dualisme: kuat secara administratif namun rentan secara operasional. Pada komponen Lingkungan Pengendalian, komitmen pimpinan sudah terlihat namun terkendala oleh kompetensi teknis SDM dan budaya kerja pragmatis. Penilaian Risiko menjadi titik terlemah karena bersifat reaktif dan belum memiliki risk register yang adaptif terhadap anomali cuaca. Aktivitas Pengendalian berjalan ketat dalam verifikasi keuangan namun lemah dalam pengawasan fisik akibat luasnya rentang kendali antar-pulau. Informasi dan Komunikasi terhambat oleh asimetri informasi dan area blank spot, yang memicu praktik pemolesan laporan. Pemantauan cenderung bersifat korektif pasca-audit (post-factum) dan belum bersifat preventif (ongoing). Faktor penghambat utama adalah determinisme geografis (cuaca ekstrem, logistik laut) dan silo birokrasi, sedangkan faktor pendukungnya adalah regulasi nasional yang ketat dan audit eksternal rutin. Hasil penelitian ini merekomendasikan perlunya transformasi paradigma manajemen risiko yang spesifik untuk konteks kepulauan, digitalisasi pengawasan (e-monitoring) untuk mengatasi kendala jarak, serta penguatan kompetensi teknis SDM agar tata kelola infrastruktur menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel.