The Sriwijaya University Library

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Login
  • Librarian
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PENERAPAN DIVERSI PADA ANAK DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENYALAHGUNA NARKOTIKA
Bookmark Share

Skripsi

PENERAPAN DIVERSI PADA ANAK DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENYALAHGUNA NARKOTIKA

Silvia, Marry - Personal Name;

Di dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah menyebutkan balwa Sistem Peradilan Pidana Anak wajib mengutamakan pendekatan Keadilan Restoratif (Diversi). Penerepan Diversi Terhadap Anak yang menjadi Pelaku Penyalahguna Narkotika pada faktanya tidaklah mudah. Banyak hal yang harus dibuktikan dan dipertimbangan dengan matang baik oleh Penyidik, Penuntut Umum, serta Hakim yang meneliti kasus tersebut, sesuai dengan yang termaktub di dalam Pasal 9 ayat (1) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak bahwa terdapat 4 hal yang harus dibuktikan agar Anak layak di Diversi, yaitu: Kategori Tindak Pidana (ancaman hukuman pidananya tidak lebih dari 5 tahun), usia sang Anak (12-belum berusia 18 Tahun), Hasil Lab Forensik dari Bapas, serta dukungan dari lingkungan masyarakat dan keluarga sang Anak. Dalam pembahasan ini kejaksaan hadir sebagai wadah untuk melindungi hak-hak anak dan mengedepankan hati Nurani dalam mengupayakan Diversi terhadap Anak sesuai dengan yang termaktub di dalam Pasal 8 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Dan juga kedepannya dianggap perlu Peraturan-Peraturan baru yang tertuang di dalam Undang-Undang yang mengatur tentang diversi secara lebih kompleks, dimana tidak hanya melihat anak sebagai pelaku, tetapi juga sebagai korban atas suatu perbuatan kejahatan yang mereka lakukan. agar keberlangsungan dan masa depan anak-anak semakin terjaga dan dilindungi dengan lebih baik. Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yurdis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yuridis normatif dimaksudkan sebagai upaya memahami persoalan dengan tetap berada atau bersandarkan pada lapangan hukum, sedangkan pendekatan yuridis empiris dimaksudkan untuk memperoleh kejelasan dan pemahaman dari permasalahan dalam penelitian berdasarkan realitas yang ada.


Availability
#
Central Library (REFERENCE) T1917032025
T191703
Available but not for loan - Not for Loan
Detail Information
Series Title
-
Call Number
T1917032025
Publisher
Indralaya : Prodi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya., 2025
Collation
viii, 45 hlm.; ilus.; tab.; 29 cm.
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
345.080 7
Content Type
Text
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Hukum Pidana Anak
Prodi Magister Ilmu Hukum
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
TUTI
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • https://repository.unsri.ac.id/191703/
  • PENERAPAN DIVERSI PADA ANAK DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENYALAHGUNA NARKOTIKA
Comments

You must be logged in to post a comment

The Sriwijaya University Library
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?