Skripsi
REPRESENTASI NILAI KEJUJURAN DALAM FILM 12th FAIL (2023) (ANALISIS SEMIOTIKA JOHN FISKE)
Tindakan curang seperti korupsi, suap dan menyontek biasa terjadi saat ini sehingga dianggap sebagai jalan pintas bagi masyarakat. Nilai kejujuran dapat menjadikan sebuah negara terbebas dari tindakan curang seperti korupsi, suap sehingga penting untuk memahami pentingnya nilai kejujuran dalam berkehidupan. Salah satu film yang merepresentasikan nilai kejujuran dalam berkehidupan adalah film 12th Fail. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis representasi nilai kejujuran yang ada dalam film 12th Fail (2023) dengan menggunakan analisis semiotika John Fiske. Dengan menggunakan metode kualitatif, penelitian ini menggunakan tiga level pengkodean semiotika dari John Fiske yaitu; level realitas, level representasi dan level ideologi. Hasil analisis menunjukan bahwa film 12th Fail (2023) merepresetasikan nilai kejujuran sebagai bentuk kritik terhadap rusaknya sistem pemerintahan, ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan yang dipengaruhi oleh ketidaktahuan masyarakat terhadap pentingnya nilai kejujuran dan kecurangan yang sistematis. Pada level realitas, penampilan dan gestur menggambarkan perbedaan sehingga terjadi konflik. Pada level representasi sinematografi dan narasi yang dibangun menggambarkan kesulitan yang dihadapi dalam nilai kejujuran sedangkan pada level ideologi memperlihatkan perjuangan dan pelawanan terhadap tindakan curang dan ketidakadilan yang terjadi dengan mempertahankan nilai kejujuran. Kemudian melalui film ini dapat ditarik kesimpulan tidak hanya menggambarkan realitas yang terjadi saat ini namun menjadi kritik terhadap tindakan curang yang biasa dilakukan dan dampak yang ditimbulkan dari nilai kejujuran. Kata Kunci: Representasi, Film, nilai kejujuran, Semiotika John Fiske
| Title | Edition | Language |
|---|---|---|
| REPRESENTASI SIMBOL PERGAULAN BEBAS REMAJA DALAM FILM INDONESIA (ANALISIS SEMIOTIKA FILM “DI BAWAH UMUR”) | - | id |