Skripsi
TINJAUAN YURIDIS TERKAIT SANKSI TINDAKAN PENGEMBALIAN ANAK KEPADA ORANG TUA OLEH HAKIM TERHADAP ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM
Penelitian ini mengkaji dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak berkonflik dengan hukum dan kesesuaian sanksi tindakan pengembalian anak kepada orang tua dengan prinsip keadilan restoratif yang dilatarbelakangi oleh pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi tindakan pengembalian anak kepada orang tua, terutama dalam kasus-kasus serius seperti kekerasan terhadap anak. Dari analisis terhadap 5 putusan terdapat inkonsistensi antara filosofi perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana anak dengan kondisi riil keluarga yang menerima anak tersebut, di mana banyak keluarga belum mampu menjalankan fungsi keluarga secara efektif. Ketidaksiapan lingkungan keluarga ini justru berpotensi menjadi faktor pemicu pengulangan tindak pidana. Metodologi penelitian yang digunakan adalah hukum yuridis normatif, yaitu penelitian yang menitikberatkan pada kajian bahan hukum primer berupa pendekatan perundang-undangan serta 5 putusan pengadilan, ditunjang dengan bahan hukum sekunder berupa jurnal dan buku hukum pidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim didominasi oleh prinsip the best interest of the child dan keadilan restoratif. Namun, penelitian ini mengidentifikasi sejumlah kritik. Sanksi ini berisiko menjadi tidak efektif jika keluarga ternyata merupakan akar masalah kenakalan anak. Selain itu, penerapannya pada tindak pidana berat dinilai dapat menimbulkan ketimpangan rasa keadilan bagi korban dan Masyarakat, penerapan sanksi pengembalian kepada orang tua memerlukan kehati- hatian dan assessment yang mendalam terhadap kapasitas keluarga untuk memastikan tujuan pembinaan dan pemulihan anak benar-benar tercapai. Kata Kunci: Anak Berkonflik dengan Hukum, Sanksi Tindakan, Pengembalian kepada Orang Tua, Pertimbangan Hakim, Sistem Peradilan Pidana Anak.
No other version available