Skripsi
DETERMINAN PEMENUHAN AKREDITASI KLINIK SWASTA DI KOTA PALEMBANG
Akreditasi klinik merupakan instrumen penting dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan serta menjadi kewajiban bagi seluruh FKTP sesuai Permenkes Nomor 34 Tahun 2022. Namun, hingga tahun 2025, capaian akreditasi klinik swasta di Kota Palembang menunjukkan bahwa 44,2% klinik swasta masih belum terakreditasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis determinan yang berhubungan dengan pemenuhan akreditasi klinik swasta di Kota Palembang serta mendalami penjelasan hasil temuan kuantitatif. Penelitian ini menggunakan metode kombinasi (mixed methods) dengan pendekatan sequential explanatory. Tahap pertama dilakukan analisis kuantitatif dengan desain cross-sectional terhadap seluruh klinik swasta yang terdaftar di Dinas Kesehatan Kota Palembang menggunakan data periode 2023-2025. Variabel yang dianalisis meliputi status kerjasama BPJS, jenis klinik, jenis pelayanan, jenis kepemilikan, lokasi klinik, jenis lembaga penyelenggara akreditasi, dan tahun akreditasi. Tahap kedua dilakukan penelitian kualitatif melalui wawancara mendalam dengan pihak Dinas Kesehatan Kota Palembang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status kerjasama BPJS, jenis klinik, jenis kepemilikan, dan lokasi klinik berhubungan dengan status akreditasi klinik swasta. Analisis multivariat menunjukkan bahwa jenis kepemilikan merupakan faktor yang paling berpengaruh. Hasil pendalaman kualitatif menjelaskan bahwa pengaruh tersebut berkaitan dengan kesiapan pembiayaan dan kapasitas manajerial klinik dalam memenuhi standar akreditasi. Dalam konteks ini, kerjasama BPJS berperan sebagai pendorong eksternal pelaksanaan akreditasi di mana klinik kepemilikan perorangan yang tidak bekerjasama BPJS cenderung menunda akreditasi karena keterbatasan sumber daya sehingga akreditasi masih dipersepsikan sebagai beban administratif. Maka, kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa capaian akreditasi klinik swasta di Kota Palembang dipengaruhi oleh jenis kepemilikan, sehingga peneliti merekomendasikan agar Dinas Kesehatan memperkuat pembinaan dan pendampingan persiapan akreditasi guna meningkatkan persepsi manfaat akreditasi bagi keberlanjuan operasional klinik, serta mendorong pengelola klinik swasta untuk memperkuat manajemen internal melalui kepemimpinan langsung dalam proses akreditasi.
No other version available