Skripsi
PRAKTIK KEINSINYURAN PADA PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA (BSPS) STUDI KASUS: KABUPATEN BANYUASIN TAHUN 2024 PROVINSI SUMATERA SELATAN
Portofolio ini menyajikan rangkaian pengalaman penulis dalam menerapkan praktik keinsinyuran, khususnya pada bidang Teknik Sipil dan Perumahan, sejak tahun 2018 hingga saat ini. Pembahasan difokuskan pada peran penulis sebagai Penata Kelola Perumahan Ahli Pertama di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera V. Dokumen ini menjelaskan keterlibatan penulis dalam proses pengawasan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Sumatera Selatan, terutama di Kabupaten Banyuasin. Program BSPS merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperkuat kemampuan mereka dalam meningkatkan kualitas rumah maupun membangun rumah baru lengkap dengan prasarana, sarana, dan utilitasnya. Bantuan ini diberikan dalam bentuk fasilitasi dana stimulan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendorong pelaksanaan pembangunan rumah swadaya, yakni rumah yang dibangun atas inisiatif dan partisipasi kelompok masyarakat. Dalam pelaksanaannya, BSPS terbagi menjadi dua jenis kegiatan, yaitu Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) serta Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS). Kedua bentuk bantuan tersebut diberikan berdasarkan kondisi rumah masing�masing calon penerima dan mengacu pada ketentuan serta petunjuk teknis pelaksanaan BSPS yang berlaku. Tujuan utama BSPS adalah mengubah Rumah Tidak Layak Huni menjadi rumah yang memenuhi standar kelayakan, meliputi aspek keselamatan bangunan, kesehatan penghuni, dan kecukupan luas minimum. Aspek keselamatan mencakup terpenuhinya standar struktur bangunan serta peningkatan kualitas komponen seperti atap, lantai, dan dinding. Dari sisi kesehatan, rumah harus memiliki pencahayaan dan penghawaan yang memadai serta fasilitas mandi, cuci, dan kakus yang sesuai standar. Sementara itu, kecukupan ruang minimum berhubungan dengan terpenuhinya luasan ruang gerak per orang agar penghuni memperoleh kenyamanan. Ketiga aspek tersebut wajib dipenuhi untuk memastikan hasil akhir berupa rumah layak huni bagi masyarakat. Oleh karena itu, penyelenggaraan BSPS membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten serta strategi pelaksanaan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi antar pihak menjadi kunci agar program berjalan efektif, tenaga pelaksana dapat bekerja secara optimal, dan output yang dihasilkan benar-benar memenuhi kriteria rumah layak huni sebagaimana yang ditargetkan.
No other version available