Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PEMEGANG PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI ATAS KEPAILITAN PERUSAHAAN PENGEMBANG APARTEMEN (Studi Kasus Putusan No. 20/Pdt.Sus-Pailit/2022/PN.Niaga.Smg)
ABSTRAK Perkembangan sektor properti, khususnya pembangunan apartemen, mendorong meningkatnya praktik pemasaran unit hunian melalui Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Dalam praktiknya, tidak jarang perusahaan pengembang mengalami kesulitan keuangan yang berujung pada kepailitan, sehingga menimbulkan kerugian bagi konsumen yang telah melakukan pembayaran namun belum memperoleh hak kepemilikan atas objek properti. Kondisi tersebut menempatkan konsumen dalam posisi hukum yang lemah, terutama ketika dalam proses kepailitan mereka diklasifikasikan sebagai kreditur konkuren. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekuatan hukum PPJB, akibat hukum yang dialami konsumen, serta upaya hukum yang dapat ditempuh oleh konsumen terhadap perusahaan pengembang apartemen yang dinyatakan pailit, dengan studi kasus Putusan Nomor 20/Pdt.Sus-Pailit/2022/PN.Niaga.Smg. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus, yang didukung oleh bahan hukum primer dan sekunder. Hasil dari Penelitian ini menunjukkan bahwa kekuatan hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dalam kepailitan pengembang apartemen masih lemah. Konsumen pemegang PPJB diposisikan sebagai kreditor konkuren tanpa prioritas, meskipun telah melakukan pembayaran, karena belum terjadi peralihan hak secara yuridis. Akibatnya, pemenuhan hak konsumen bergantung pada sisa harta pailit setelah pelunasan kreditor preferen dan separatis. Oleh karena itu, perlindungan konsumen lebih efektif dilakukan melalui upaya preventif, mengingat mekanisme kepailitan menempatkan konsumen pada posisi yang tidak menguntungkan.
No other version available