The Sriwijaya University Library

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Login
  • Librarian
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PENJATUHAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU DENGAN GANGGUAN JIWA PSIKOTIK NON ORGANIK DALAM TINDAK PIDANA PEMBAKARAN DAN PENGERUSAKAN BARANG
Bookmark Share

Skripsi

PENJATUHAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU DENGAN GANGGUAN JIWA PSIKOTIK NON ORGANIK DALAM TINDAK PIDANA PEMBAKARAN DAN PENGERUSAKAN BARANG

Sianipar, Shanta C.A - Personal Name;

Skripsi ini berjudul Penjatuhan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku dengan Gangguan Jiwa Psikotik Non Organik dalam Tindak Pidana Pembakaran dan Pengerusakan Barang. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh penjatuhan sanksi pidana terhadap dua terdakwa yang memiliki kondisi gangguan kejiwaan yang sama yaitu psikotik non organik dan tindak pidana yang sama yaitu pembakaran, namun hakim menjatuhkan sanksi pidana yang berbeda. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku dengan gangguan jiwa, serta mengkaji akibat hukum dari surat keterangan ahli kedokteran jiwa terhadap pertanggungjawaban pelaku. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data sekunder yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif kualitatif melalui teknik penarikan kesimpulan deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Putusan Nomor 49/Pid.B/2018/Pn.Mjn, Hakim mengenyampingkan alat bukti surat kedokteran yang menyatakan terdakwa mengalami gangguan kejiwaan dan tidak menerapkan Pasal 44 KUHP, sehingga tetap menjatuhkan pidana penjara. Sedangkan pada Putusan Nomor 257/Pid.B/2023/Pn.Kdi, Hakim menerapkan Pasal 44 KUHP, sehingga hakim memberikan sanksi tindakan untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa. Penelitian ini menyimpulkan bahwa adanya ketidak konstintenan hakim dalam menerapkan Pasal 44 KUHP terhadap pelaku gangguan jiwa psikotik non organik, sehingga keseragaman penerapan hukum dan pemahaman mengenai kondisi kejiwaan dalam proses penegakan hukum. Kata Kunci: Gangguan Jiwa, Penjatuhan Sanksi Pidana, Psikotik Non Organik, Pasal 44 KUHP, Tindak Pidana Pembakaran.


Availability
#
Central Library (REFERENCE) T1941772026
T194177
Available but not for loan - Not for Loan
Detail Information
Series Title
.
Call Number
T1941772026
Publisher
Indralaya : Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya., 2026
Collation
xx, 221 hlm.; ilus.; tab.; 29 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
345.050 7
Content Type
Text
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Sanksi Pidana
Prodi Ilmu Hukum
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
TUTI
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • PENJATUHAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU DENGAN GANGGUAN JIWA PSIKOTIK NON ORGANIK DALAM TINDAK PIDANA PEMBAKARAN DAN PENGERUSAKAN BARANG
Comments

You must be logged in to post a comment

The Sriwijaya University Library
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?