Skripsi
PENERAPAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DALAM PELAYANAN PUBLIK DI PEMERINTAH KOTA LUBUKLINGGAU
Pelayanan publik menjadi salah satu fungsi utama pemerintah daerah yang harus dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi mendorong pemerintah untuk melakukan transformasi birokrasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pemerintah Kota Lubuklinggau telah menjadikan SPBE sebagai prioritas pembangunan daerah, yang dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan SPBE. Penelitian ini memiliki permasalahan (1) Bagaimana Efektivitas penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam pelayanan publik pada Pemerintah Kota Lubuklinggau (2) Bagaimana Efisiensi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Pemerintah Kota Lubuklinggau. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif, melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Efektivtas penerapan SPBE pada Pemerintah Kota Lubuklinggau telah berjalan efektif, ditinjau dari aspek bukti fisik, kehandalan, daya tanggap, jaminan, dan empati. (2) Efisiensi penerapan SPBE mampu menghemat biaya, waktu, dan tenaga masyarakat serta pemerintah, dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Penerapan SPBE dalam Pelayanan Publik di Pemerintah Kota Lubuklinggau telah berjalan efektif dan efisien, namun memerlukan penguatan infrastruktur teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan optimalisasi integrasi sistem agar manfaat SPBE dapat berjalan lebih maksimal dan berkelanjutan. Kata Kunci: Pelayanan Publik, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Pemerintah Kota Lubuklinggau.