Skripsi
LARANGAN PENGANGKATAN PEKERJA NON-APARATUR SIPIL NEGARA TERHADAP KEBUTUHAN SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PELAKSANAAN TUGAS PEMERINTAH
Pengangkatan pekerja non-ASN menimbulkan ketidakpastian status kerja, adanya ketimpangan perlindungan hukum serta lemahnya penerapan sistem merit dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kondisi tersebut praktiknya sudah berlangsung lama dalam birokrasi dan berdampak pada pengelolaan dalam pelaksanaan tugas pemerintah. Penelitian ini bertujuan menganalisis dasar pertimbangan larangan pengangkatan pekerja non-ASN serta implikasinya terhadap kebutuhan SDM dalam pelaksanaan tugas pemerintah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan pengangkatan pekerja non-ASN didasarkan pada landasan filosofis negara hukum dan pelayanan publik, landasan yuridis UUD NRI Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan ASN, serta landasan sosiologis berupa ketidakpastian status pekerja non-ASN dan ketidakadilan maupun budaya rekrutmen yang tidak sehat. Implikasinya bersifat ganda berupa tantangan di jangka pendek berupa potensi gangguan layanan publik, berkurangnya akses pekerjaan bagi non-ASN serta peningkatan beban kerja ASN, namun, dalam jangka panjang meningkatkan kepastian hukum dan penataan yang terpusat serta profesionalisme birokrasi. Kata Kunci: ASN, pekerja non-ASN, pelayanan publik, birokrasi, sistem merit.
No other version available