Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM KREDITUR PEMEGANG HAK TANGGUNGAN PERINGKAT KEDUA DALAM PELAKSANAAN PARATE EKSEKUSI
Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap kreditur pemegang Hak Tanggungan peringkat kedua dalam pelaksanaan Parate eksekusi yang hanya memberikan kewenangan eksekusi langsung kepada pemegang hak tanggungan peringkat pertama. Kondisi ini menimbulkan persoalan bagi kreditur pemegang hak tanggungan peringkat kedua yang tidak dapat mengeksekusi jaminan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep parate eksekusi hak tanggungan terhadap pemegang hak tanggungan peringkat pertama dan peringkat kedua, mengkaji kedudukan kreditur pemegang hak tanggungan peringkat kedua atas objek jaminan dalam hal hak tanggungan peringkat pertama telah hapus, serta merumuskan pengaturan pelaksanaan eksekusi oleh pemegang hak tanggungan peringkat kedua yang ideal untuk diterapkan di masa yang akan datang. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan pendekatan kasus. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa Secara normatif, Parate eksekusi saat ini hanya dapat dilakukan oleh pemegang Hak Tanggungan peringkat pertama, sedangkan peringkat kedua baru dapat mengeksekusi setelah hak peringkat pertama dihapus. Meski secara hukum peringkat kedua naik menjadi peringkat pertama, praktiknya sering terkendala karena belum ada aturan teknis yang jelas. Diperlukan pembaruan regulasi agar parate eksekusi dapat digunakan oleh semua pemegang Hak Tanggungan untuk menjamin efektivitas dan kepastian hukum. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Hak Tanggungan, Kreditur Peringkat Kedua, Parate Eksekusi.
No other version available