Skripsi
PENYELESAIAN PERMASALAHAN LIMBAH LINTAS DAERAH MENURUT PERSPEKTIF HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA
Skripsi ini membahas isu hukum tentang permasalahan limbah lintas daerah yang merupakan persoalan lingkungan yang berdampak serius terhadap hubungan antarpemerintah daerah di Indonesia. Limbah yang dihasilkan suatu daerah kerap mencemari wilayah administratif lain sehingga menimbulkan konflik, kerugian ekonomi, gangguan kesehatan, serta pencemaran air dan tanah. Kondisi ini dipicu oleh keterbatasan fasilitas pengelolaan limbah dan lemahnya pengawasan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Pengaturan hubungan antar pemerintah daerah terhadap permasalahan limbah lintas daerah menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia. (2) Kewenangan pemerintah daerah dalam pengaturan limbah lintas daerah berdasarkan prinsp otonomi daerah. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukan bahwa meskipun limbah lintas daerah tidak diatur secara eksplisit, penyelesaiannya dapat dilakukan melalui kerjasama antardaerah. Kewenangan pemerintah dalam pengaturannya berseumber dari atribusi, delegasi, dan mandat, meliputi kewenangan preventif dan represif. Namun pelaksanaanya harus terintegrasi dalam kerangka desentralisasi melalui koordinasi dan tanggung jawab bersama agar penyelesaian sengketa serta pencegahan pencemaran lintas wilayah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Kata Kunci : Kerjasama Daerah, Limbah Lintas Daerah, Perlindungan Lingkungan Hidup
No other version available