Skripsi
TABRAKAN KAPAL PERMUKAAN OTONOM (MARITIME AUTONOMOUS SURFACE SHIPS (MASS)) DITINJAU DARI CONVENTION ON THE INTERNATIONAL REGULATIONS FOR PREVENTING COLLISIONS AT SEA (COLREG) 1972: STUDI KASUS UJI COBA MASS DI LEPAS PANTAI CALIFORNIA
Perkembangan peraturan Kapal Permukaan Otonom (Maritime Autonomous Surface Ships (MASS)) menghadirkan tantangan dalam kerangka hukum internasional terkait keselamatan maritim, khususnya dalam Convention on the International Regulations for Preventing Collisions at Sea (COLREG) 1972. Tantangannya terletak pada ketidaksesuaian ketentuan COLREG yang berorientasi pada manusia dengan MASS tidak berawak. Skripsi ini menganalisis instrumen hukum internasional yang mengatur mengenai MASS khususnya terkait dengan keselamatan pelayaran, permasalahan implementasi ketentuan COLREG dalam kaitannya dengan MASS, dengan mengkontekstualisasikan kasus uji coba MASS di lepas pantai California, serta pengaturan COLREG di masa depan terhadap perkembangan MASS. Skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menganalisis berbagai dokumen hukum internasional dan menghubungkannya dengan studi kasus uji coba MASS di lepas pantai California. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum ada instrumen hukum internasional dengan karakteristik hard law yang spesifik mengatur MASS, lalu sebagian besar ketentuan dasar COLREG bersifat antroposentris, yakni mengandaikan kehadiran fisik awak manusia di atas kapal dalam pengambilan keputusan navigasi, sehingga menimbulkan kesenjangan normatif dalam penerapannya pada MASS tak berawak, terutama dalam konteks uji coba MASS di lepas pantai California. Oleh karena itu, untuk mengakomodasi perkembangan MASS, amandemen terbatas terhadap aturan tertentu yang relevan diperlukan, tanpa mengubah prinsip-prinsip inti COLREG. Kata Kunci: Kapal Permukaan Otonom (MASS), COLREG 1972, Keselamatan Pelayaran, Tabrakan Kapal.
No other version available