Skripsi
DIPLOMASI INDONESIA MELALUI NCB INTERPOL DALAM PENYELAMATAN KORBAN TPPO DI MYANMAR PADA TAHUN 2024-2025
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan transnasional yang mengancam keamanan manusia dan memerlukan kerja sama lintas negara dalam penanganannya. Penelitian ini bertujuan menganalisis diplomasi Indonesia melalui National Central Bureau (NCB) Interpol dalam penyelamatan korban TPPO di Myanmar pada tahun 2024–2025. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Analisis dilakukan menggunakan Teori International Police Cooperation dari Frédéric Lemieux yang menekankan aspek pertukaran informasi, penyelarasan prosedur, dan pembentukan jaringan kerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa NCB Interpol Indonesia berperan dalam memfasilitasi pertukaran informasi melalui sistem I-24/7, melakukan koordinasi dengan NCB negara lain dan lembaga terkait, serta mendukung proses identifikasi, verifikasi, penyelamatan, dan pemulangan korban WNI dari Myanmar. Melalui mekanisme tersebut, NCB Interpol Indonesia tidak hanya menjalankan fungsi teknis kepolisian internasional, tetapi juga berperan sebagai instrumen diplomasi penegakan hukum dalam upaya perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri. Penelitian ini menunjukkan bahwa kerja sama kepolisian internasional menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan penyelamatan korban TPPO yang melibatkan lintas yurisdiksi negara. *Kata Kunci:* TPPO, NCB Interpol Indonesia, Diplomasi Penegakan Hukum, International Police Cooperation, Myanmar
No other version available