Skripsi
MEKANISME AKTIVASI NPWP ORANG PRIBADI PADA KPP PRATAMA PALEMBANG ILIR BARAT
Laporan Akhir ini disusun untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme registrasi dan aktivasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui sistem Coretax di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat. NPWP merupakan identitas resmi Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak menerapkan sistem Coretax sebagai bentuk modernisasi administrasi perpajakan berbasis digital yang terintegrasi. Metode yang digunakan dalam penyusunan laporan ini adalah observasi dan praktik langsung selama kegiatan magang. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa sistem Coretax mempermudah proses registrasi dan aktivasi NPWP secara elektronik sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien. Namun, masih terdapat kendala seperti kurangnya pemahaman masyarakat terhadap penggunaan sistem digital. Oleh karena itu, laporan ini diharapkan dapat membantu pembaca memahami alur aktivasi NPWP melalui sistem Coretax dengan lebih jelas. Kata Kunci: NPWP, Coretax, Aktivasi, Perpajakan, Wajib Pajak
No other version available