Skripsi
ANALISIS PELAKSANAAN BANTUAN LUAR NEGERI KANADA BERBASIS FEMINIST FOREIGN POLICY DI KENYA TAHUN 2022
Kesetaraan gender masih menjadi tantangan dalam pembangunan di Kenya, terutama dalam bidang ekonomi, pendidikan, partisipasi politik, dan perlindungan hukum perempuan. Kondisi ini mendorong keterlibatan Kanada sebagai negara donor melalui penerapan Feminist Foreign Policy (FFP) yang diwujudkan dalam Feminist International Assistance Policy (FIAP). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pelaksanaan bantuan luar negeri Kanada di Kenya pada tahun 2022 dalam kerangka kebijakan luar negeri feminis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui studi dokumen terhadap laporan resmi Pemerintah Kanada, khususnya Global Affairs Canada, serta publikasi program bantuan luar negeri yang dilaksanakan di Kenya. Analisis penelitian menggunakan kerangka bantuan luar negeri Carol Lancaster yang menekankan tiga elemen utama, yaitu aktor, instrumen, dan tujuan bantuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bantuan luar negeri Kanada di Kenya pada tahun 2022 dilaksanakan melalui instrumen hibah yang dikombinasikan dengan penguatan kapasitas dan pendampingan teknis. Pelaksanaan bantuan melibatkan Global Affairs Canada dengan organisasi non-pemerintah sebagai mitra pelaksana di tingkat lokal. Program bantuan difokuskan pada pemberdayaan ekonomi perempuan, pendidikan, partisipasi politik, dan perlindungan hukum. Hal ini menunjukkan bahwa bantuan luar negeri Kanada disalurkan melalui aktor non-negara dengan kendali kebijakan tetap berada pada pihak donor. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan FFP Kanada tercermin dalam pelaksanaan bantuan luar negeri yang berorientasi pada pemberdayaan perempuan dan pengurangan ketimpangan gender, meskipun dampaknya sangat bergantung pada mekanisme pelaksanaan dan koordinasi antaraktor. Kata kunci: Feminist Foreign Policy, Bantuan Luar Negeri, Kanada, Kenya, Kesetaraan Gender