Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Pembentukan Raperda yang diamanatkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tabun 2013. Perrnasalahan Narkotika dan sejenisnya sangatlah berbahaya dan harus adanya upaya preventif bcrupa pencegahan agar tidak muncul pengguna baru, serta melihat proses dalam formulasi Raperda menanggulangi permasalahan narkotika. Tujuan penelitian ini untuk mengentahui …