Perceraian antara suami dan istri akan menimbulkan akibat hukum tertentu, salah satunya adalah mengenai hak asuh anak. Bagi anak yang masih dibawah umur, hak asuh dinilai lebih baik berada pada ibunya. Tetapi tidak sedikit perkara hak asuh anak dibawah umur pasca perceraian justru menetapkan ayah sebagai pemegang hak asuh, seperti yang terjadi pada perkara dalam Putusan Nomor 1365/Pdt.G/2021/PA…