Kemajuan teknologi dan informasi menghadirkan sebuah pinjaman berbasis online. Kemajuan teknologi finansial telah dimanfaatkan oleh pelaku pinjaman online ilegal untuk melakukan kejahatan. Dalam kodisi pandemi Covid-19 banyak orang yang terdesak untuk memperoleh dana dari pinjaman online yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dilihat dari kemudahan aksesnya, Financial Technology …