Umumnya suatu negara mengalami keterbatasan dalam penyediaan dana pembangunan, untuk itu diperlukan mobilisasi dana dari masyarakat. Demikian pula negara Indonesia; hal ini dicirikan dengan dikeluarkannya bernagai kebijakan pemerintah di bidang moneter, keuangan, perbankan, dan deregulasi perbankan tahun 1983, paket kebijaksanaan 27 oktober tahun 1988, paket kebijaksanaan Januari tahun 1990, pa…