Penelitian berjudul "RATIO DECIDENDI HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA TINDAK PIDANA MELARIKAN PEREMPUAN DI BAWAH UMUR (Studi Putusan Nomor 134/Pid.B/2021/PN Rah dan Putusan Nomor 18/Pid.B/2021/PN Bek)" yang dalam hal ini rumusan masalahnya yaitu mengenai pengaturan perundang-undangan tindak pidana melarikan perempuan di bawah umur dan ratio decidendi hakim dalam memutus perkara tindak pidana melarik…