Abu batubara merupakan produk samping dari hasil pembakaran batubara, Abu batubara mengandung bahan kimia berbahaya khususnya kandungan unsur logam, yang melebihi batas yang telah ditentukan. Oleh karena itu berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 85 tahun 1999, abu batubara dikategorikan ke dalam limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), dan menurut peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 02…