ABSTRAK Penyebaran Coronavirus Disease 2019 yang dapat menyebabkan turunnya perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah selaku lembaga yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan permasalahan penyebaran Covid-19. Ditetapka pada peraturan pemerintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang Kebijakan Counter cyclical Dampak Penyebaran Covid-19 Bagi Lembaga Jasa Keuangan …