Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan adalah salah satu instansi yang berstatus Badan Layanan Umum yang diwajibkan untuk menerapkan PSAP No.13 dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyajian laporan keuangan badan layanan umum pada Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selata…