Penelitian ini berjudul Implementasi Restorative Justice Dilakukan oleh Kepolisian resor kota Palembang menjelaskan perkara delik aduan (studi Kasus polrestabes palembang) dengan latar belakang bahwa Untuk menuntut delik aduan, korban harus mengajukan laporan ke kepolisian. Sebagai lembaga penegak hukum pertama, kepolisian memiliki wewenang penyelidikan dan penyidikan sebelum perkara masuk ke t…
Konsep restorative justice muncul dan menjadi alternatif baru dalam penyelesaian perkara tindak pidana khususnya di bidang ITE. Restorative justice kian populer di berbagai negara di dunia untuk perbuatan melawan hukum karena menawarkan solusi yang komprehensif dan efektif terkhususnya pada kasus Informasi dan Transaksi Elektronik sub-kasus Pencemaran Nama Baik. Oleh karena itu permasalahan yan…