Kebijakan Otonomi Daerah pada dasarnya merupakan kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah membentuk Pelayanan terpadu satu pintu untuk meningkatkan efektifitas dalam penyelengaraan pelayanan penanaman modal, sehingga penyelengaraan penanaman modal dilakukan secara efisien melalui meka…