Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan transnasional yang mengancam keamanan manusia dan memerlukan kerja sama lintas negara dalam penanganannya. Penelitian ini bertujuan menganalisis diplomasi Indonesia melalui National Central Bureau (NCB) Interpol dalam penyelamatan korban TPPO di Myanmar pada tahun 2024–2025. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan t…