Latar belakang penelitian ini adalah rencana transformasi seluruh Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH), penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan universitas dan ketidaksesuaian pengaturan pengelolaan nonakademik PTN BH yang perlu dianalisis untuk menemukan landasan filosofis, sosiologis dan yuridis pengaturan pengelolaan nonakademik PTN BH berdasarkan ot…